
Setiap satuan pendidikan penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari total dana yang diterima untuk pengadaan buku. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 8 Tahun 2025. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. yang turut hadir serta pada pembukaan Munas IKAPI XX tanggal 19 November 2025 di Arya Duta Hotel Jakarta.

Di tengah arus digitalisasi, rendahnya frekuensi membaca, akses yang timpang, mahalnya harga buku, dan maraknya pembajakan, para penerbit-penerbit Ikapi terus bertahan dengan keyakinan bahwa buku tetap memiliki peran sentral dalam membentuk peradaban. Tantangan ini bukanlah hambatan yang tak terpecahkan, melainkan panggilan untuk berinovasi, berkolaborasi, dan bertransformasi. Untuk tujuan itu jugalah, IKAPI hadir bagi para anggotanya.
SIMAK JUGA VIDEO YOUTUBE PRINT MEDIA BERIKUT : https://www.youtube.com/@PrintMediaIndonesia
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa, tanpa budaya membaca dan menulis, mustahil Indonesia dapat menjadi bangsa maju. Ia menekankan urgensi gerakan nasional literasi yang melibatkan penerbit, sekolah, pemerintah, guru, dan masyarakat.

”Kalau kita tidak bangun budaya membaca, tidak kita bangun budaya menulis, dan tidak kita bangun budaya anak kita belajar dengan buku sebagai kuncinya, kita tidak menjadi bangsa yang maju,” kata Mu’ti saat membuka Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Mu’ti menyoroti kelemahan siswa Indonesia dalam memahami teks naratif, yang berdampak pada rendahnya nilai literasi dalam asesmen nasional ataupun internasional. Tantangan bangsa dalam membangun budaya membaca sangat berat.
Data Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang menyatakan bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah, hanya 0,001 persen. Artinya, dari 1.000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca.
Pemerintah ingin menjawab tantangan tersebut dengan berbagai kebijakan pendidikan yang sudah diterapkan sejak awal Mu’ti menjabat. Kebijakan tersebut mulai dari menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) hingga menumbuhkan tujuh kebiasaan baik untuk anak-anak Indonesia, antara lain gemar belajar dan bermasyarakat. Hal ini termasuk membaca dan menulis.

Konkretnya, Mu’ti ingin setiap sekolah tetap memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada murid. PR yang dimaksudnya bukan menjawab soal atau menulis esai seperti pendidikan zaman dahulu, melainkan membaca satu atau dua buku sampai selesai lalu membuat resensi buku.
Dengan membiasakan anak-anak untuk membaca buku sampai habis lalu menulis intisarinya, kemampuan berpikir kritis akan tumbuh. Menulis bukan hanya latihan akademik, melainkan juga ruang ekspresi dan penguatan karakter.
”Anak-anak kita tidak mampu menulis dan ini masalah yang sangat serius. Mereka tidak akan mungkin menjadi generasi yang kritis kalau mereka tidak menjadi pembaca yang baik,” ucapnya.

Meski memasuki era kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI), literasi dasar, yakni membaca dan menulis, tetap menjadi yang utama. Menurut dia, anggapan bahwa program digitalisasi satuan pendidikan akan mengurangi kebiasaan menulis adalah salah. Murid bisa nonton video di panel interaktif yang dibeli pemerintah, lalu guru meminta membuat catatan dengan menulis tangan.
……………………………………………………
CV. PRINT MEDIA INDONESIA
E : info.indoprintmedia@gmail.com
M : +62 811 808 282




